Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pengelola situs judi online alias judol jaringan Yogjakarta, yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan usai menelusuri aliran dana dari lima tersangka yang telah ditangkap.
"Telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka sebagai pengendali dan operator website judi online Slotbola88, Rajaspin88 dan Inibet77," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).