Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaringan situs judol
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pengelola situs judi online jaringan Yogjakarta yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY. (Dok. Humas Polri)

Intinya sih...

  • Ketiga situs berupa judi slot, kasino hingga judi bola

  • Polisi sita uang tunai Rp887 juta

  • Kabareskrim bakal tindak tegas perjudian, narkoba hingga penyelundupan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pengelola situs judi online alias judol jaringan Yogjakarta, yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan usai menelusuri aliran dana dari lima tersangka yang telah ditangkap.

"Telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka sebagai pengendali dan operator website judi online Slotbola88, Rajaspin88 dan Inibet77," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (27/8/2025).

1. Ketiga situs berupa judi slot, kasino, hingga judi bola

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pengelola situs judi online jaringan Yogjakarta yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY. (Dok. Humas Polri)

Himawan menjelaskan, ketiga situs itu beroperasi baik di Indonesia maupun Internasional, dengan permainan berupa judi slot, kasino, hingga judi bola. Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial MR, BI, dan AFA.

Ketiga operator dan admin situs judi tersebut ditangkap bersama-sama di sebuah apartemen di Jakarta Utara, Selasa, 19 Agustus 2025.

Tersangka MR berperan sebagai kepala operator dari ketiga situs judi tersebut. MR, secara khusus juga bertanggung jawab untuk operasional situs Rajaspin88.

Sementara, tersangka BI merupakan anak buah MR berperan sebagai admin dari ketiga situs judi online itu. BI memiliki tugas khusus mengendalikan situs Slotbola88.

"Tersangka AFA berperan sebagai pegawai admin MR dari website Slotbola88, Rajaspin88 dan Inibet77. AFA juga mengendalikan website Inibet77," tuturnya.

2. Polisi sita uang tunai Rp887 juta

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pengelola situs judi online jaringan Yogjakarta yang sebelumnya viral saat ditangani Polda DIY. (Dok. Humas Polri)

Dalam kasus judi online ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp887 juta. Terdiri dari uang tunai pecahan rupiah sebesar Rp300 juta, dan 30.000 dolar AS serta 350.000 PHP.

"Dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri sejak 20 Agustus 2025," jelasnya.

Selain ketiga tersangka, polisi juga menetapkan satu orang tersangka berinisial AL yang telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) selaku bandar dari ketiga situs judi online itu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3. Kabareskrim bakal tindak tegas perjudian, narkoba, hingga penyelundupan

Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (dok. Humas Polri)

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono melalui Commander Wish memastikan akan menindak tegas seluruh aksi tindak pidana, mulai dari perjudian, narkoba, hingga penyelundupan.

Syahar menyebut pengungkapan sindikat judi online jaringan dengan omzet miliaran rupiah itu, merupakan salah satu bentuk komitmen Polri menindaklanjuti program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri, aparat kepolisian dimanapun akan terus bergerak mengusut dan membongkar jaringan judi yang meresahkan masyarakat termasuk narkoba yang sangat merugikan masyarakat," jelasnya.

Syahar memastikan Polri, khususnya jajaran Reserse, bakal melaksanakan Asta Cita ke-7 Presiden, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

"Semua yang terlibat dalam aksi narkoba, perjudian atau penyelundupan pasti akan kita tindak tegas," ujar Syahar.

Editorial Team