Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bareskrim Tangkap Sopir Truk Kurir 71 Kg Sabu di Jambi

Kompartemen di belakang kepala truk yang dibawa F terdapat sabu 71 kilogram (Dok istimewa)
Intinya sih...
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sopir truk F di Jambi.
- Fadil mengaku dibayar Rp30 juta untuk membawa 71 kilogram sabu dengan truk yang dimodifikasi.
- Sabu dimasukkan ke dalam kompartemen truk dan disamarkan dengan pakaian bekas, polisi berhasil menemukan 71 kilogram sabu.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang sopir truk berinisial F di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suban II, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka F merupakan kurir 71 kilogram sabu.
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us