Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang sopir truk berinisial F di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suban II, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka F merupakan kurir 71 kilogram sabu.
“Keterangan tersangka Fadil, dia diperintah Wawan yang sudah ditangkap BNN, orang asal Aceh Bireuen,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2025).