Bawa Sajam dan Tawuran Malam Hari, Pelajar di Bekasi Diamankan Polisi

Bekasi, IDN Times - Empat pelajar yang masih menggunakan seragam diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Selasa (7/2/2023) dini hari.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan keempat pelajar tersebut diamankan saat sedang tawuran dengan kelompok lain di Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Karang Sambung.
"Patroli Perintis Presisi melakukan penangkapan sejumlah pemuda yang sedang melakukan aksi tawuran," kata Twedi saat dikonfirmasi, Selasa.
1. Mengamankan satu bilah sajam
Dari tangan pelajar tersebut, lanjut Twedi, pihaknya mengamankan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu buah kendaraan roda dua merek Honda Beat dengan nomor polisi T 5357 PA.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan roda dua dan satu buah senjata tajam celurit," kata Twedi.
2. Dibawa ke polsek
Twedi juga menjelaskan, pihaknya langsung membawa keempat pelajar tersebut beserta barang bukti ke Polsek Kedung Waringin untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Kedung Waringin untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
3. Mendatangi wilayah rawan 3C
Twedi menambahkan, Tim Patroli Perintis Presisi juga mendatangi wilayah-wilayah yang rawan dengan aksi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).
"Kami juga melakukan imbauan kepada masyarakat setempat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di tempat yang rawan dari kejahatan malam," katanya.
"Tidak ada kejadian menonjol lain dalam patroli yang dilakukan. Pukul 05.00 WIB, petugas menyatakan patroli selesai dan tim kembali ke Polres Metro Bekasi," tambahnya.