Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

1 min read
Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman
Terdakwa Ferdy Sambo sebelum mendengarkan tuntutan jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Oma Ridha Sambo dikabarkan meninggal dunia pada Senin (28/9/2026).

  • Kabar duka itu dibenarkan pengacara Sambo, Arman Hanis, dan disampaikan melalui akun Instagram @ferdysambo_official.

  • Ferdy Sambo tak menghadiri pemakaman karena aturan izin luar biasa bagi terpidana seumur hidup dan terpidana mati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Ibunda eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Oma Ridha Sambo dikabarkan meninggal dunia pada Senin (28/9/2026).

Akun Instagram @ferdysambo_official mengunggah ucapan belasungkawa atas meninggalnya Oma Ridha Sambo.

Unggahan tersebut turut menyampaikan doa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan.

Kabar duka keluarga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu dibenarkan oleh Pengacara Sambo, Arman Hanis.

“Iya, benar (ibunda Sambo meninggal dunia),” ujar Arman saat dikonfirmasi.

Arman menjelaskan, kliennya tak menghadiri pemakaman Oma Ridha Sambo.

“Pak Sambo gak menghadiri pemakaman,” ujar dia.

Tidak hadirnya Sambo ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Layanan izin luar biasa (termasuk keluar lapas untuk melayat keluarga inti) tidak dapat diberikan kepada terpidana seumur hidup dan terpidana mati.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More