Jakarta, IDN Times - Partai Pelita mendaftarkan diri sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Partai Pelita mendaftar pada hari ke-13 pendaftaran.
"Partai Pelita hari ini menyampaikan berkas partai politik peserta Pemilu 2024 bersama dengan kader-kader di seluruh Indonesia mengikuti secara online (daring) saat ini," ujar Ketua Umum Partai Pelita, Beni Pramula, di depan gedung KPU.
Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU diramaikan rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna cokelat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.