Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

303 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut

303 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Yaqut
Sidang eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (IDN Times/Aryodamar)
  • Sidang dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas telah memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Jaksa berencana menghadirkan sekitar 303 saksi dari sejumlah klaster serta tujuh ahli dalam rangkaian persidangan.
  • Yaqut didakwa bersama tiga orang lain dalam perkara yang disebut merugikan negara Rp622.090.207.166,41.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setuju 303 saksi dihadirkan dalam sidang kuota haji?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan korupsi kuota haji untuk Terdakwa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah masuk ke tahap pembuktian. Rencananya bakal ada 303 saksi yang dihadirkan jaksa dalam rangkaian persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini.

"Mohon izin kami menyampaikan dalam persidangan ini, jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang yang terdiri dari beberapa klaster," kata jaksa, Selasa (1/9/2026).

Jaksa mengatakan 303 saksi tersebut akan terbagi dari beberapa klaster. Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan 7 ahli.

"Klaster yang pertama adalah berasal dari unsur Kementerian Agama Republik Indonesia. Klaster yang kedua adalah unsur PIHK dan pihak lainnya. Adapun unsur PIHK akan kami belah menjadi dua: unsur PIHK yang melakukan pengisian dan melakukan pembayaran ke rekening penampungan KPK maupun yang tidak. Demikian Ibu Ketua kami kembalikan. Adapun untuk ahli kurang lebih ada tujuh orang," jelas jaksa.

Diketahui, Yaqut didakwa bersama Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.

Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More