Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan, lembaganya dan Kementerian Kesehatan menandatangani kerja sama dalam upaya memastikan keamanan panitia pengawas pemilu (Panwaslu), atau petugas ad hoc pengawasan dari bahaya COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada 3 Desember mendatang.
"Tujuan pelaksanaan kerja sama itu untuk menjamin kesehatan Warga Negara Indonesia yang berpartisipasi sebagai anggota dan sekretariat panitia pengawas pemilu kecamatan, desa ataupun pengawas tingkat TPS pada Pilkada 2020," katanya di Jakarta seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Selasa (20/7/2020).