Prabowo Bahas Pemberian Tanda Kehormatan Bareng Fadli Zon

- Prabowo Subianto bertemu Fadli Zon di Hambalang untuk membahas usulan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
- Fadli Zon menyampaikan laporan usulan dari kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat.
- Usulan bagi tokoh serta anggota masyarakat itu menjadi bahan pertimbangan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah usulan terkait pemberian gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa dan kontribusi bagi Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Fadli menyampaikan laporan mengenai berbagai usulan yang telah diterima dari kementerian dan lembaga pemerintah maupun masyarakat, terkait pemberian tanda jasa dan kehormatan. Momen rapat itu diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet.
1. Ada sejumlah tokoh yang akan diberi tanda jasa dan kehormatan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). ANTARA FOTO/Fauzan Usulan pemberian penghargaan tersebut ditujukan kepada sejumlah tokoh dan anggota masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi penting bagi bangsa dan negara. Mereka dinilai telah memberikan manfaat istimewa melalui pengabdian serta jasa yang diberikan selama ini.
"Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis akun @sekretariat.kabinet.
2. Penerima tanda jasa dan kehormatan dinilai memiliki jasa untuk bangsa

Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Ilman Nafi'an) Para penerima yang diusulkan dinilai memiliki jasa serta kontribusi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Rekam pengabdian mereka juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberian penghargaan.
3. Semua laporan jadi pertimbangan Presiden

Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2026 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden) Seluruh usulan tersebut nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan. Proses penetapan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Laporan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.




















