Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk melapor, bila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
"Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu (panitia pengawas pemilu) kecamatan," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, dikutip dari ANTARA, Selasa (2/1/2024).
Adapun kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari. Selanjutnya pemungutan suara berlangsung pada 14 Februari 2024.