Jakarta, IDN Times - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu Ratna Dewi Pettalolo mengkritik soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 yang tidak mengatur sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Padahal sanksi menurut saya menjadi menjadi instrumen yang sangat penting untuk mengendalikan pengendalian sosial tentang penyebaran COVID," ujar Ratna dalam diskusi daring yang disiarkan Radio Smart FM pada Sabtu (19/9/2020).