Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima laporan dan temuan pelanggaran pemilu selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Dari sejumlah kasus, pelanggaran tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rilis yang dikeluarkan Kamis (12/7), Bawaslu menyebutkan memiliki kewenangan menerima laporan dan melakukan temuan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2018.