Potret Kantor KPU DKI Jakarta saat hari pendaftaran cagub-cawagub hari pertama (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga buka suara terkait munculnya gerakan baru mencoblos tiga foto paslon di kertas suara, usai Anies Baswedan tidak maju di Pilkada DKI Jakarta.
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Kami yakin, kami optimistis bahwa warga DKI Jakarta sekarang cerdas-cerdas, kritis-kritis, dan semuanya bisa menilai ketiga pasangan calon ini dengan pikiran dan pandangan yang terbuka," ujar Astri di KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Astri menegaskan, jika ada politik uang dalam gerakan tersebut maka bisa masuk dalam ranah pidana. Politik uang dalam pilkada sudah jelas masuk pidana.
"Jadi kita memilih itu kan sebenarnya hak masing-masing warga, apakah memilih atau tidak. Namun kalau kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih, itu bisa dipidanakan," tutur dia.