Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menanggapi munculnya pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin di media massa.
Jokowi-Maruf muncul dengan menampilkan nomor urut pasangan calon tersebut. Padahal aturannya, pasangan calon presiden baru boleh berkampanye di media massa mulai 21 Maret hingga 13 April 2019.
"Yak kalau citra diri jelas sudah masuk ya, karena sudah ada nomor urut, itu kan sudah masuk katagori citra diri. Ya, artinya sudah ada citra dirinya," ujar Wahyu di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (17/10).