Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menurut Lolly, kondisi tersebut menunjukkan praktik politik uang tidak saja dihadapkan pada sisi regulasi yang cenderung terbatas dalam penindakannya. Namun juga yang jadi masalah, kultur masyarakat cenderung menjadikan praktik politik uang sebagai hal yang biasa terjadi.
"Dari pendalaman data secara kualitatif yang dilakukan, banyak hal yang memperkuat fenomena ini," ucap dia.
Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang sangat diperlukan untuk melahirkan pemilu yang lebih bersih dan kredibel.
Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, kata Lolly, menegaskan aspek keterlibatan masyarakat penting untuk mendukung Bawaslu. Tidak saja dalam
upaya pencegahan dan penindakan praktik politik uang, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya politik uang bagi masa depan demokrasi Indonesia.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.