Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar

Jakarta, IDN Times - Publik digegerkan dengan beredarnya video berisi sekelompok oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang melakukan pembakaran bendera berkalimat tauhid dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Senin (22/10).

Banyak orang mengecam tindakan tersebut hingga berbuntut penangkapan pelaku pembakaran hingga pelaporan Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.

GP Ansor pun membeberkan kronologi lengkap versi mereka. Simak selengkapnya.

1. Penyelenggara sudah melarang peserta membawa bendera apapun kecuali bendera Indonesia

IDN Times/Gregorius Aryodamar

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Abdul Rochman mengungkapkan bahwa sebelum kegiatan HSN berlangsung pihak penyelenggara telah mengimbau peserta untuk tidak membawa bendera apapun selain bendera Indonesia. Namun, pada pelaksanaannya ada oknum yang mengibarkan bendera HTI.

“Tiba-tiba ada oknum peserta mengibarkan bendera milik HTI. Banser langsung menertibkan oknum tersebut karena dianggap melanggar peraturan panitia HSN,” jelasnya di kantor Pusat GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).

2. Pembakaran bendera melanggar SOP

Editorial Team

Tonton lebih seru di