Sedikit berbeda dengan apa yang sudah disampaikan sekretarisnya, Menpora Imam Nahrawi justru menyinggung soal Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurutnya setiap atlet yang ingin uang akomodasi maupun honornya dicairkan, harus punya NPWP dulu. Tujuannya supaya tertib administrasi karena selama ini pembiayaan bersumber dari APBN.
Selain itu, menurut Imam, kondisi Eki nggak memenuhi syarat lantaran selama pemusatan pelatihan Eki justru tinggal di rumah, bukan di penginapan yang sudah disediakan. Untuk soal ini, Eki sendiri belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Sedangkan masalah keterlambatan yang lain, masih menurut Menpora, disebabkan karena Kemenpora ingin berhati-hati dalam urusan administrasi keuangan negara.
"Selama pembiayaan itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, siapa pun harus tertib administrasi termasuk sahabat atlet atletik kita, Eki Febri. Dia juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Dan kami akan meminta para pemangku kepentingan olahraga untuk fokus mengawal secara detail dan bertanggung jawab atas kewajiban masing-masing," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, yang dikutip tempo.co.