Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan pembelian alat kesehatan penanganan COVID-19 yang berkedok peretasan email dengan total kerugian Rp58,8 miliar.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan sejumlah tip agar masyarakat bisa terhindar dari peretasan dan penipuan berbasis email.
"Setidaknya ada sembilan langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya peretasan email," kata Komjen Listyo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Dia menjelaskan agar seluruh masyarakat, lembaga dan perusahaan bisa berkonsultasi kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan pencegahan peretasan email atau kasus lainnya. Pasalnya, pihak Bareskrim dengan tangan terbuka bersedia membantu masyarakat luas.
Berikut adalah sejumlah tip versi Kabareskrim Polri.