Jakarta, IDN Times - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengamini pernyataan Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean yang menyebut KPK belum berhasil mengungkap kasus besar.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman membandingkan kerja KPK dengan Kejaksaan Agung. Ia menilai Korps Adhyaksa belakangan ini lebih sering mengungkap kasus besar.
"Nah, Kejaksaan Agung bedanya adalah selalu berkontribusi atau berkutat di Pasal 2 dan Pasal 3 (tentang kerugian negara dalam) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan segala perubahannya," ujar Boyamin.