Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Karen belum ditahan KPK hingga saat ini. Meski begitu, KPK tidak akan mencegahnya ke luar negeri.

"Kita tidak melakukan yang ketiga kali kalau memang dibatasi hanya dua kali," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (18/9/2023).

1. KPK akan selesaikan kasus korupsi LNG Pertamina

Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

KPK yakin Karen tak akan lari ke luar negeri dan bersikap kooperatif. Asep menyatakan, KPK terus mengebut penyidikan ini.

"Kita berupaya untuk menyelesaikan perkara ini," ujar Asep.

2. Dahlan Iskan sempat diperiksa KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di