Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya belum juga melakukan penangkapkan terhadap pelaku penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani setelah keduanya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dalam kasus ini, total kerugian ditaksir bisa mencapai Rp50 miliar.
Salah satu korban, Vicky Fachreza mempertanyakan mengapa Si Kembar Rihana-Rihani belum juga ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia heran dengan sumber daya yang dimiliki, mengapa kedua korban masih dibiarkan menghirup udara bebas.
"Korban tentu punya tanda tanya besar, kenapa ini kan sudah DPO dan sudah ditangani sama Polda Metro Jaya, tapi berita terakhir sebatas menemukan keberadaannya, belum ditangkap. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa?” kata dia saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).