Jakarta, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai rencana Presiden RI, Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi perlu dibarengi dengan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan nasional.
Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra mengatakan, kebijakan pendidikan gratis tidak cukup hanya dengan membebaskan biaya pendidikan. Menurutnya, pemerintah perlu membenahi berbagai persoalan dalam tata kelola pendidikan, termasuk praktik komersialisasi dan pengelolaan anggaran pendidikan.
"Aturan normatif mengenai pendidikan gratis dari SD hingga SMA lewat skema Wajib Belajar 12 Tahun sejatinya sudah mengendap lama di UU Sisdiknas, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa komersialisasi dan praktik pemerasan berkedok pungutan penunjang operasional tetap mencekik rakyat tanpa ada sanksi tegas," ujar Yofi kepada IDN Times, Kamis (24/9/2026).
