Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BEM UI Desak Pihak Kampus Beri Sanksi Tegas Pelaku Pelecehan Verbal
Konferensi Pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)
  • Ketua BEM FH UI menyebut belum ada sanksi resmi terhadap pelaku dugaan pelecehan verbal, meski keberadaannya di kampus sudah tidak terlihat.
  • Pihak fakultas dan universitas dikabarkan masih melakukan koordinasi internal dengan Satgas PPKS untuk membahas penanganan kasus tersebut.
  • Mahasiswa berkomitmen mengawal proses agar kampus bersikap tegas dan transparan dalam menindak kasus demi menjaga kepercayaan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
14 April 2026

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan dalam konferensi pers Aliansi BEM se-UI di Pusgiwa UI bahwa pihak kampus telah mulai melakukan koordinasi terkait dugaan pelecehan seksual nonfisik.

kini

Hingga saat ini belum ada sanksi resmi terhadap pelaku. Pihak fakultas dan universitas masih melakukan pembahasan internal dengan Satgas PPKS, sementara mahasiswa berkomitmen terus mengawal proses penanganan kasus tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendesak pihak kampus menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual nonfisik yang terjadi di lingkungan fakultas tersebut.
  • Who?
    Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, bersama Aliansi BEM se-UI menyampaikan desakan dan komitmen untuk mengawal penanganan kasus ini.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan dalam konferensi pers di Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia, Depok.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, saat proses koordinasi internal kampus masih berjalan.
  • Why?
    Desakan muncul karena hingga kini belum ada sanksi resmi terhadap pelaku dan mahasiswa menilai perlu adanya ketegasan serta transparansi dari pihak universitas.
  • How?
    Pihak fakultas dan universitas disebut sedang berkoordinasi dengan Satgas PPKS melalui rapat internal, sementara mahasiswa terus memantau perkembangan keputusan resmi kampus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang di kampus hukum UI yang dibilang ngomong jahat ke orang lain. Kak Dimas dari BEM marah dan minta kampus kasih hukuman yang jelas. Katanya orang itu sekarang gak kelihatan di kampus, tapi belum dihukum juga. Kampus lagi rapat sama tim khusus buat bahas ini, dan mahasiswa mau terus lihat biar kampus bener-bener serius.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meski keputusan resmi belum diumumkan, langkah koordinasi antara fakultas, universitas, dan Satgas PPKS menunjukkan bahwa proses penanganan kasus sedang berjalan secara terstruktur. Sikap tegas BEM FH UI yang terus mengawal komitmen kampus mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap keadilan dan transparansi, memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan akademik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan hingga saat ini belum ada sanksi resmi terhadap pelaku kasus dugaan pelecehan seksual nonfisik di Fakultas Hukum UI. Meski demikian, pihak kampus disebut telah mulai melakukan langkah koordinasi.

Ia menegaskan dalam konferensi pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026), pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus ini.

1. Pelaku tidak terlihat di kampus, tapi belum ada sanksi resmi

Konferensi Pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Dimas menyebut keberadaan pelaku di kampus tidak terlihat, namun belum ada keputusan formal dari pihak universitas.

“Sejauh yang saya pantau, saya tidak melihat keberadaan pelaku di kampus, namun hingga saat ini belum ada sanksi resmi yang diberikan,” ujarnya.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa terkait keseriusan penanganan kasus.

2. Kampus disebut masih dalam tahap koordinasi internal

Konferensi Pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Menurut informasi yang diterimanya, pihak fakultas dan universitas sedang melakukan pembahasan internal.

“Informasi yang kami dapatkan bahwa pihak fakultas sudah melakukan koordinasi dengan Satgas PPKS dan sedang melakukan rapat-rapat untuk penanganan kasus ini. Namun, belum ada keputusan final yang diumumkan,” katanya.

Proses ini dinilai perlu segera menghasilkan keputusan konkret.

3. Mahasiswa akan terus mengawal komitmen kampus

Konferensi Pers Aliansi BEM se-UI, di Pusgiwa UI, Selasa (14/4/2026). (IDN Times/Yovita Arnelia)

Ia menegaskan, mahasiswa akan memastikan kampus benar-benar serius menangani kasus ini.

“Kami sebagai mahasiswa akan terus mengawal komitmen tersebut. Kami menunggu sejauh mana keseriusan kampus dalam menindak kasus ini secara tegas dan transparan,” kata dia.

Mereka menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan agar kepercayaan publik terhadap kampus tetap terjaga.

Editorial Team