Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang kembali memanggil Bendahara Umum Timnas AMIN, Rajiv. Ia sempat diperiksa KPK sebagai saksi pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Prinsipnya kan semua saksi yang pernah dipanggil sangat mungkin dipanggil dalam proses penyidikan TPPU kan. Karena kemarin kan sebagai saksi untuk dugaan pemerasan atau korupsinya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).