Jakarta, IDN Times - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, melaporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan Sekretaris Jiwasraya Budiono ke polisi. Melalui kuasa hukumnya, Muchtar Arifin, Komisaris PT Hanson International Tbk itu melapor ke Polda Metro Jaya.
"Karena beberapa hari lalu ketika dengar pendapat di DPR, dirutnya menyatakan bahwa kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp13 triliun lebih. Itu semua sahamnya kepunyaan klien kami Benny Tjokrosaputro. Ini tentu tidak sesuai dengan fakta," kata Muchtar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2).