Netizen digegerkan dengan beredarnya foto-foto syur yang diduga menampilkan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra berinisial AD. Dikutip Kompas.com, (22/4), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengonfirmasi bahwa pihaknya kini telah melakukan penelusuran terkait asal muasal foto syur tersebut.
Argo menegaskan bahwa penyebar foto tersebut akan berpotensi dijerat pidana jika terbukti melakukan kesengajaan dalam menyebarkan foto berisikan konten porno tersebut. Semua tergantung dari hasil penyelidikan. Dalam foto yang beredar tersebut menampilkan empat foto yang diduga dilakukan oleh AD tengah melakukan aktivitas seksual tanpa busana tersebar di dunia maya.