Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologi penangkapan artis CA di sebuah hotel mewah di Jakarta. Figur publik tersebut diduga terjerat kasus prostitusi.
Zulpan mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya kegiatan prostitusi online pada berapa hotel khususnya wilayah Jakarta.
"Oleh sebab itu dilakukan pendalaman, sehingga berdasarkan patroli cyber kita menemukan pada hari Rabu, 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.20 WIB di Hotel Ascott, Jakarta," ujarnya.