Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021). Dalam pertemuannya, Andi mengaku membahas tentang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja.
"Yang penting yang terbaik adalah pengawasan ada dan melekat, dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh dan juga memberikan THR yang dari tahun 2020," kata Andi di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).
"Harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas, kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik," lanjutnya lagi.
