Jakarta, IDN Times - Dirlantas Polda Metro Jaya akan meniadakan penyekatan termasuk di tol dalam kota. Menindaklanjuti keputusan ini, Jasa Marga langsung mengambil langkah dengan kembali memberlakukan contra flow di tol dalam kota.
"Mulai hari Kamis, 12 Agustus 2021, contra flow dalam kota akan diberlakukan kembali," ujar Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).