Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyekatan Diganti Ganjil Genap, Wagub DKI: Untuk Kendalikan Mobilitas

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memantau pelaksanaan vaksinasi keliling di Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa keputusan peniadaan penyekatan PPKM di 100 titik DKI Jakarta dan menggantinya menjadi ganjil genap (gage) adalah bentuk pengendalian.

"Penyekatannya gak dibuka tapi perlu ada pengendalian, pengendalian dengan cara gage," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa peniadaan penyekatan ini dilaksanakan mulai Rabu (11/8/2021).

1. Upaya ini untuk kurangi mobilitas warga

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Bukan hanya kembali memberlakukan ganjil genap, Riza mengatakan bahwa nantinya pengendalian mobilitas akan dilakukan dengan sistem patroli 24 jam di 20 titik, serta rekayasa lalulintas.

"Jadi upaya-upaya ini dilakukan oleh dishub dibantu oleh Korlantas Polda Metro bersama-bersama dengan Polda untuk mengatur mobilitas warga dapat mengurangi mobilitas warga," ujarnya.

2. Penyekatan ditiadakan dan diganti ganjil genap

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan akan ada tiga cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021.

Mulai dari ganjil genap di beberapa kawasan tertentu, kedua pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli dan yang ketiga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.

“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro, Selasa (10/8/2021).

3. Ada delapan ruas jalan Jakarta yang memberlakukan ganjil genap

Ilustrasi ganjil-genap Jakarta (IDN Times/Aryodamar)

Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap ini dilaksankan pada delapan ruas jalan yaitu jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.

“Hal ini didasari dengan SK keputusan bapak Kadishub nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021,” ujarnya.

Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap ini berlaku pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB. Sementara itu, untuk delapan ruas jalan itu akan dimulai pada Kamis (12/8/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us