Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual ke Polda Metro
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Sakti)
  • Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
  • Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penyidik sedang mendalami laporan yang masuk pada Sabtu.
  • Unggahan akun @prass_iam04 di Threads turut menyoroti dugaan lain dan pendampingan korban saat membuat laporan polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?
Vote Now
Sabtu (12/9/2026)

Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Budi Hermanto mengatakan laporan itu sedang didalami penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?
Vote Now
  • What?
    Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
  • Who?
    Betrand Peto Putra Onsu alias Onyo, Polda Metro Jaya, dan Kombes Pol Budi Hermanto.
  • Where?
    Polda Metro Jaya.
  • When?
    Sabtu (12/9/2026).
  • Why?
    Laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
  • How?
    Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya dan kini sedang didalami oleh penyidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?
Vote Now

Betrand Peto, yang juga dipanggil Onyo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi sedang melihat laporan tentang dugaan kekerasan seksual. Pak Budi dari polisi bilang laporan itu benar. Orang-orang juga membicarakannya di Threads. Sekarang, polisi masih memeriksa laporan itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?
Vote Now

Masuknya laporan ke Polda Metro Jaya membuat dugaan tersebut ditangani melalui proses penyidikan. Keterangan Kabid Humas bahwa laporan sedang didalami menunjukkan adanya pemeriksaan atas laporan yang diterima. Pendampingan korban saat membuat laporan polisi juga tercatat dalam unggahan akun Threads, bersamaan dengan perhatian terhadap kasus itu di media sosial.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Betrand Peto Putra Onsu (BP) alias Onyo dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/9/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut kini sedang didalami oleh penyidik.

“Iya benar (laporan) tadi pagi terkait tindak pidana kekerasan seksual,” kata Budi.

Namun demikian, Budi belum menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret anak angkat dari selebritas Ruben Onsu itu.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini ramai di media sosial Threads. Akun yang pertama kali mengunggah adalah @prass_iam04.

Dalam awal unggahannya, akun tersebut membeberkan bahwa Betrand diduga membuat rusuh di sebuah tempat hiburan malam.

Onyo diduga menganiaya seorang perempuan hingga mengalami luka di telinga. Korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.

Akun itu juga membagikan momen mendampingi korban membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Disclaimer:

Kekerasan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan bukan merupakan kesalahan korban. Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan, pendampingan, penanganan, serta pemulihan tanpa diskriminasi dan tanpa mengalami tekanan untuk menceritakan kembali pengalaman traumatisnya.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami kekerasan seksual, Anda dapat mencari bantuan melalui layanan berikut:

UPTD PPA DKI Jakarta
Hotline: 0813-1761-7622
Layanan ini dapat digunakan untuk mendapatkan informasi, pendampingan, dan penanganan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

JAKI
Pengaduan terkait kekerasan juga dapat disampaikan melalui aplikasi JAKI, kanal layanan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jakarta Siaga 112
Hubungi 112 untuk kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera di wilayah DKI Jakarta.

Komnas Perempuan
Telepon: (021) 390 3963
Email: mail@komnasperempuan.go.id
Alamat: Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat

Korban tidak berkewajiban menghadapi situasi tersebut seorang diri. Mencari bantuan merupakan hak korban. Jika memungkinkan dan aman dilakukan, korban dapat meminta pendampingan dari orang yang dipercaya, lembaga layanan, atau pendamping profesional.

Catatan untuk pembaca: Jangan menyebarkan identitas, foto, video, alamat, atau informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban, khususnya korban anak. Hindari komentar, pertanyaan, atau pemberitaan yang dapat menyudutkan korban maupun mempertanyakan pakaian, perilaku, kondisi, atau keputusan korban sebelum dan setelah peristiwa terjadi.

Dalam pemberitaan mengenai kekerasan seksual, IDN Times berkomitmen menggunakan perspektif korban, menjaga privasi dan keselamatan korban, serta menghindari narasi yang menyalahkan atau menstigmatisasi korban.

Yuk pilih sumber kabar yang kamu ikuti

Saat ada dugaan kasus, kamu memilih mengikuti apa?

See More
Perkembangan penyidikan polisi
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Unggahan media sosial

Curated For You

Editorial Team

Related Article