Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, resmi menghuni Rutan Salemba mulai Senin (27/2/2023).
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chaldun, mengaku sudah menyiapkan kamar khusus untuk Bharada Eliezer di Salemba, sebab dia merupakan justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Ada, pasti ada (kamar khusus) nanti kan juga kita lihat bagaimana rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujarnya pada wartawan di Lapas Perempuan Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).