Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang dimulainya sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, resmi menghuni Rutan Salemba mulai Senin (27/2/2023).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chaldun, mengaku sudah menyiapkan kamar khusus untuk Bharada Eliezer di Salemba, sebab dia merupakan justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Ada, pasti ada (kamar khusus) nanti kan juga kita lihat bagaimana rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujarnya pada wartawan di Lapas Perempuan Jakarta Timur, Senin (27/2/2023).

1. LPSK cek kamar Eliezer di Salemba

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau kegiatan di Lapas Perempuan Jakarta dan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (27/2/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Ibnu mengatakan LPSK juga sudah melihat kondisi kamar yang akan dihuni Bharada Eliezer di Rutan Salemba.

"LPSK akan lihat betul di mana kamarnya, sebagaimana itu sebagai protap yang selama ini sudah lakukan dengan LPSK," katanya.

2. Keamanan Eliezer jadi tanggung jawab lapas

Editorial Team

Tonton lebih seru di