Bila Terbukti Langgar Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Bui

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan kaburnya influencer, Rachel Vennya, saat karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Pademangan, Jakarta Utara. Rachel diketahui melakukan karantina usai kembali dari Amerika Serikat (AS).
Wiku menambahkan saat ini rumor tersebut masih ditelusuri oleh Satgas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan terkait kejadian ini. Mohon menunggu hasil resminya," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (13/9/2021).
1. Pemerintah akan memberikan sanksi segala pelanggaran prokes dan karantina
Sementara, Juru Bicara COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi terhadap segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan.
"Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang melakukan perbuatan yang berpotensi membahayakan nyawa seluruh rakyat Indonesia.