Bisikan Buruh, Prabowo Akan Susun UU Perlindungan Pekerja Sektor Laut

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto berjanji untuk menyusun undang-undang (UU) tentang perlindungan pekerja di sektor kelautan dan perikanan.
Prabowo mengatakan, rencana ini merupakan masukan dari serikat buruh tentang pentingnya payung hukum di sektor kelautan.
“Juga saran dari Pak Jumhur Hidayat, Ketua Undang-undang pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal kita juga segera membentuk UU itu,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, atas masukan serikat buruh, Prabowo juga berjanji akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga memastikan pemerintah bersama DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).