Axel Jo Harianja/IDN Times
Berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap sebuah truk jenis engkel box dari Aceh yang diduga memuat narkotika golongan 1 jenis ganja. Petugas selanjutnya mengikuti truk dan melakukan penangkapan sesampainya di Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (30/1) sekitar pukul 13.35 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan pada saat supir truk berinisial BS akan meninggalkan kendaraan dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir.
"Setelah menangkap tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan truk yang dikamuflase sebagai reefer truck dengan menggunakan unit K9 (Anjing Pelacak Narkotika) BNN," kata Heru.
Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam tempat khusus di dasar truk yang ditutup dengan plat besi.
Di hari yang sama, petugas kembali melakukan penyitaan ganja yang dikirimkan melalui kargo Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.45 WIB. Dari penyitaan itu, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IM dan SP.
Tersangka SP sendiri merupakan warga binaan Rutan Kebon Waru, Bandung yang diduga sebagai pengendali dalam jaringan tersebut.