Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Enam Orang Minta Pendampingan LBH Jakarta Usai Demo, Dua Jadi Tersangka

Enam Orang Minta Pendampingan LBH Jakarta Usai Demo, Dua Jadi Tersangka
Direktur LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • LBH Jakarta mendampingi enam orang yang diperiksa polisi terkait rangkaian demonstrasi 27 Agustus 2026, termasuk dua orang yang telah menjadi tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.
  • Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi; 63 ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan dua oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
  • LBH Jakarta belum menerima pengaduan formal maupun kronologi pasti terkait 65 orang tersebut, sementara fokus pendampingan diberikan kepada pihak yang diperiksa dan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta telah menerima pengaduan dan melakukan pendampingan terhadap enam orang yang diperiksa polisi dalam rangkaian aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026). Dua di antaranya merupakan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya.

"Ya, kalau soal data kami masih agak kacau, maksudnya masih dalam proses menghimpun gitu, ya, data informasi yang masuk ke kami. Tapi pengaduan setidaknya ada sekitar lima-enam orang gitu yang sedang dalam proses pendampingan karena polisi melakukan pemeriksaan," kata Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, kepada IDN Times, Kamis.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi yang digelar Kamis. Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dua orang tersebut berinisial R dan Z, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap 63 orang lainnya.

Fadhil mengatakan, enam orang yang didampingi LBH Jakarta tersebut sudah termasuk dua orang yang ditahan. Salah satunya berinisial R yang sebelumnya telah didampingi LBH Jakarta dalam proses pemeriksaan.

"Ya, setidaknya dua itu. Bahkan yang dua itu, satu di antaranya itu sudah kami dampingi sejak beberapa waktu lalu," kata dia.

Menurut Fadhil, LBH Jakarta memperoleh informasi mengenai sejumlah penangkapan sejak malam sebelumnya. Namun, LBH Jakarta belum menerima pengaduan formal tentang 65 orang yang disebut polisi diamankan karena diduga berkaitan dengan rencana kerusuhan.

"Jadi kami belum dapat informasi soal kronologinya secara pasti seperti apa," kata Fadhil.

Dia mengatakan, LBH Jakarta saat ini lebih berfokus mendampingi orang-orang yang menjalani pemeriksaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More