Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut sebanyak 107 wilayah masuk kategori waspada peredaran narkoba. Wilayah tersebut perlu ditangani secara serius dan berkesinambungan.
"Untuk di kawasan DKI Jakarta ada 26 wilayah yang masuk dalam kategori bahaya dari peredaran narkoba. Kemudian ada 107 kawasan yang masuk dalam kategori waspada peredaran narkoba," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono di Kantor BNNP DKI Jakarta, dilansir ANTARA, Rabu (26/6/2024).