BNPB Akui Panas Ekstrem Belum Masuk Kajian Risiko Bencana

BNPB mengakui panas ekstrem belum masuk dalam regulasi dan kajian risiko bencana.
Dampak panas masih kerap dipandang sebagai persoalan individual, meski berkaitan dengan lingkungan dan kerentanan masyarakat.
Belum adanya pemetaan risiko menyulitkan identifikasi wilayah serta kelompok yang paling rentan terhadap suhu tinggi.
Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui panas ekstrem belum masuk dalam regulasi kebencanaan maupun kajian risiko bencana. Kondisi ini menjadi tantangan dalam mengantisipasi dampak suhu tinggi, terutama di kawasan perkotaan dengan permukiman padat dan kelompok masyarakat rentan.
Analis Kebencanaan Ahli Madya Direktorat Mitigasi Bencana BNPB, Mellina Wulandari, mengatakan panas ekstrem belum secara khusus diakomodasi dalam kerangka kebencanaan yang digunakan lembaganya. Hal itu diungkapkan dalam agenda diseminasi riset adaptasi panas perkotaan yang diselenggarakan Rujak Center for Urban Studies, Yayasan Kota Kita dan Arkom Indonesia.
“Kalau dari perspektif BNPB sendiri, untuk panas ekstrem ini memang sampai saat ini masih belum masuk dalam regulasi,” kata Mellina, Kamis (22/10/2026).
1. Panas ekstrem belum masuk regulasi kebencanaan

Agenda diseminasi riset adaptasi panas perkotaan yang diselenggarakan Rujak Center for Urban Studies, Yayasan Kota Kita dan Arkom Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Mellina menjelaskan, BNPB mengelompokkan bencana ke dalam tiga kategori, yakni bencana alam, nonalam, dan sosial. Namun, panas ekstrem belum masuk regulasi kebencanaan yang menjadi acuan lembaganya.
“Kalau di BNPB itu kami membagi bencana itu menjadi tiga, ya, bencana alam, nonalam, dan bencana sosial,” ujar Mellina.
Mellina kembali menyampaikan panas ekstrem belum secara khusus masuk dalam pengaturan tersebut.
“Untuk panas ekstrem ini memang sampai saat ini masih belum masuk dalam regulasi,” katanya.
Belum tercakupnya panas ekstrem dalam regulasi menjadi persoalan penting, di tengah pembahasan mengenai kerentanan warga terhadap suhu tinggi. Pengakuan terhadap ancaman dan pemetaan risikonya diperlukan agar upaya penanganan dapat dirancang sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.
2. Dampak panas masih dipandang sebagai persoalan personal

Ilustrasi cuaca panas (unsplash.com/Jorge Vasconez) Mellina juga menyinggung bagaimana dampak panas ekstrem masih dipandang sebagai persoalan individual. Perspektif tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika membahas kemungkinan penanganan panas dalam kerangka kebencanaan.
Masih adanya tantangan dalam melihat paparan panas bukan hanya sebagai ketidaknyamanan yang dialami seseorang, tetapi juga sebagai risiko yang dapat berkaitan dengan kondisi lingkungan dan kerentanan masyarakat.
Di kawasan perkotaan, misalnya, kemampuan warga menghadapi suhu tinggi dapat dipengaruhi kondisi hunian, sirkulasi udara, ketersediaan ruang hijau, dan akses terhadap tempat yang lebih sejuk. Karena itu, pembahasan risiko panas juga perlu mempertimbangkan perbedaan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi.
3. Panas ekstrem belum masuk kajian risiko bencana

ilustrasi cuaca panas (pexels.com/Fatih Turan) Belum masuknya panas ekstrem dalam kajian risiko menjadi tantangan untuk mengidentifikasi wilayah dan kelompok yang paling rentan terhadap suhu tinggi.
Pemetaan risiko dapat membantu menentukan kebutuhan adaptasi, termasuk perbaikan hunian, penyediaan ruang teduh, dan perlindungan bagi warga yang lebih rentan terhadap paparan panas.





















