Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas COVID-19, Doni Monardo meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan serta pemerintah pusat tegas menerapkan peraturan daerah (perda) terkait protokol kesehatan, khususnya terhadap kerumunan massa di acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.
"Kami juga sudah menghubungi bapak wakil gubernur kemarin dan tadi siang Bapak Gubernur Anies, untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh pemerintah DKI," kata Doni dalam konferensi pers daring, Sabtu (14/11/2020).