Jakarta, IDN Times - Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan tempat wisata alam yang akan dibuka secara bertahap diprioritaskan bagi kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kuning. Sementara, untuk zona lainnya akan menunggu kesiapan daerahnya masing-masing.
"Untuk zona lain akan diatur dari kesiapan daerah dan pengelola kawasan. Keputusan pembukaan pariwisata alam yang berada di 270 kabupaten/kota pada zona hijau dan kuning diserahkan kepada bupati dan wali kota," ujar Doni dalam keterangan persnya di channel YouTube BNPB Indonesia, Senin (22/6).