Jakarta, IDN Times - Meski Mahkamah Agung (MA) telah mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, namun Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merencanakan penerapan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor.
“Jadi pemberlakuan kemarin pembatasan sepeda motor sesuai Pergub, itu diganti dengan ganjil genap,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Balai Kota Jakarta, Rabu kemarin, 10 Januari.