Bekasi, IDN Times - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9/2022) malam.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengatakan, penemuan asrama penampungan TKI tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Hari ini kita lakukan penggerebekan di Kota Bekasi, informasi kami dapat dari teman-teman NGO, LSM dan seperti biasa mengunci tidak terjadi kebocoran informasi agar penggerebekan sukses dilakukan," katanya kepada wartawan, Jumat (30/9/2022) dini hari.