Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan Dashboard Monitoring Kepesertaan JKN Anggota Polri. Kehadiran dashboard ini diharapkan bisa mengoptimalkan upaya pemantauan cakupan kepesertaan dan memastikan seluruh pegawai Polri, baik ASN maupun Non-ASN/PPPK dan seluruh anggota keluarganya mendapatkan perlindungan dari Program JKN.
PPS. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan mengatakan pemanfaatan sistem aplikasi terintegrasi ini juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dalam proses perlindungan terhadap seluruh anggota Polri sekaligus menjadi alat bantu pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat.
"Di era digital, data menjadi kunci. Dengan data yang akurat, layanan kesehatan dapat diberikan secara optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem informasi yang terintegrasi, mudah diakses dan akurat," jelas Edwin (23/06).