Jakarta, IDN Times – Kepuasan dan kenyamanan peserta dalam mengakses layanan JKN menjadi prioritas BPJS Kesehatan. Selain memastikan peserta memperoleh layanan administrasi dan informasi sesuai kebutuhan, BPJS Kesehatan juga berupaya menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 terdapat 71.713 aduan seputar Program JKN yang dilaporkan masyarakat melalui kanal-kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan.
Dari total angka tersebut, tercatat ada 16.821 aduan terkait pelayanan administrasi, 8.730 aduan terkait iuran, dan 46.162 aduan terkait pelayanan kesehatan. Menurutnya, 99,9% pengaduan tersebut telah diproses dan tuntas ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
“Semua pengaduan masyarakat yang kami terima tersebut, sudah diproses sesuai service level agreement (SLA) yang ditetapkan, yaitu maksimal 3 hari kerja. Tentu kami juga mengapresiasi berbagai pihak yang turut terlibat dalam upaya mengedukasi dan menangani aduan masyarakat di lapangan, termasuk para tenaga kesehatan dan manajemen fasilitas kesehatan. Terima kasih atas kolaborasi bersama dalam melayani peserta JKN,” jelas Rizzky pada Kamis (03/09).
