Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke sektor olahraga yang memiliki tingkat risiko tinggi. MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Ketua Umum KONI Marciano Norman, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, pada Senin (2/2).
Perlu diketahui, pelaku olahraga seperti atlet, pelatih, wasit, dan tenaga pendukung olahraga lainnya, merupakan kelompok pekerja yang sangat rentan terhadap risiko saat menjalankan pekerjaannya . Risiko cedera ketika latihan maupun pertandingan, serta potensi dampak sosial ekonomi di masa depan, menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.
