Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan PERTAMINA pada hari Jumat (30/7) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama potensi investasi BPJS Ketenagakerjaan di PERTAMINA Group.
Kerjasama ini ditujukan untuk mensinergikan sumber daya yang dimiliki dalam melakukan kerjasama investasi khususnya melalui instrumen investasi langsung. BPJAMSOSTEK dan PERTAMINA secara bersama sama akan berbagi informasi atas potensi investasi bersama dalam anak perusahaan PERTAMINA yang masuk pada project unlock value dan akselerasi project strategis lainnya melalui strategic partnership.