Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan

Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Lapangan Banteng, Jumat (4/9/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.
  • Pramono menilai kebutuhan pembangunan DKI besar; ia meminta dana bagi hasil dikembalikan bila pemerintah pusat menilai keuangan Jakarta sudah cukup.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai DKI belum perlu menerbitkan obligasi karena memiliki dana besar dan izin obligasi daerah harus diberikan secara hati-hati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.

Hal ini disampaikan Pramono menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai Pemprov DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah karena memiliki kemampuan keuangan yang cukup.

"Kalau sama Pak Purbaya, tanggapan saya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti, tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu," ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jumat (4/9/2027).

  1. 1. Pemprov DKI minta DBH dikembalikan

    Purbaya Nilai DKI Tak Perlu Obligasi, Pramono: DBH Tolong Dikembalikan
    Ilustrasi Jakarta, Bundaran HI (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Pramono juga menyinggung pernyataan Purbaya yang menyebut kondisi keuangan DKI Jakarta yang mencukupi. Dia mengatakan, Pemprov DKI juga diminta untuk melakukan banyak pembangunan sehingga membutuhkan anggaran.

    "Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga dan untuk bangun itu kan perlu duit atau kalau gak, ya, dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu," kata dia.

  2. 2. Purbaya nilai Pemprov DKI tidak perlu terbitkan obligasi

    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026).
    Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Triyan)

    Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurut dia, Jakarta memiliki kemampuan keuangan yang cukup.

    "Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin," ujar Purbaya.

  3. 3. Purbaya nilai uang Pemprov DKI banyak

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Namun, Purbaya menilai Jakarta tidak perlu menerbitkan obligasi karena memiliki banyak uang. Dia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam memberikan izin kepada daerah yang ingin menerbitkan obligasi.

    "Tapi Jakarta gak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan. Jadi kita harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond atau gak," kata dia.

    Pemprov DKI Jakarta sendiri rencananya akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More