Penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, dan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua), Pujianto, di Plaza BPJamsostek, Jakarta. (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Menurut Trisna, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat peserta bekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga mendukung kesejahteraan peserta melalui akses kepemilikan rumah.
"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan saat pekerja menjalani kewajiban selama bekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga memastikan pekerja memiliki masa depan yang lebih sejahtera, salah satunya melalui program MLT Perumahan, sehingga peserta memiliki kesempatan memiliki hunian yang layak untuk mendukung kehidupan pekerja dan keluarga lebih nyaman dan sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto, menyatakan pihaknya siap mendukung program tersebut melalui penyediaan layanan pembiayaan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan.
"Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis yang akan kami dukung guna mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, dan terjangkau. Prinsipnya kami siap dukung dan siap untuk berkolaborasi untuk program MLT ini," ungkap Pujianto.