Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta Kolaborasi Lindungi Mahasiswa Magang
Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
  • BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menandatangani kerja sama untuk melindungi mahasiswa magang serta sivitas akademika melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
  • Sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa Untirta telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai langkah awal penerapan perlindungan kerja sejak dini.
  • BPJS Ketenagakerjaan berencana memperluas kolaborasi serupa dengan kampus lain di Provinsi Banten guna meningkatkan literasi dan kesadaran jaminan sosial bagi calon pekerja muda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika.
  • Who?
    Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto serta Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman, disaksikan jajaran kampus dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di aula rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
  • When?
    Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026.
  • Why?
    Kerja sama ini bertujuan melindungi mahasiswa magang dari risiko kerja serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sejak dini di lingkungan akademik.
  • How?
    Melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, pendaftaran peserta BPJS bagi mahasiswa magang, serta rencana tindak lanjut dengan fakultas-fakultas yang memiliki program magang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu 13 Mei 2026.

Saat ditemui, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.

1. Langkah strategis menghadirkan hak perlindungan kerja sejak dini

Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selain itu, Harjono juga mengapresiasi Untirta yang telah proaktif melindungi seluruh sivitas akademika dan mahasiswa yang magang. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” kata Harjono.

Harjono menambahkan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” katanya.

2. Diharapkan ada tindak lanjut perjanjian kerja sama

Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Harjono berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, bersama fakultas-fakultas yang memiliki program magang.

“Sehingga seluruh mahasiswa magang yang ada di Kampus Untirta ini nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh,” katanya.

Sementara itu, Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengapresiasi atas kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting, mengingat mahasiswa Untirta yang melakukan magang ada di daerah-daerah terpencil yang memiliki resiko. Sehingga dengan adanya kolaborasi ini mereka bisa dilindungi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

"Dan kami juga sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini, bila perlu kami siapkan tempat untuk mengedukasi mahasiswa mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mengingat mahasiswa merupakan calon-calon pekerja," ujarnya.

3. Ke depan, kerja sama akan dilakukan dengan kampus-kampus lain

Gedung BPJS Ketenagakerjaan. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Eko Yuyulianda menambahkan bahwa kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa merupakan langkah strategis dalam mengedukasi calon pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kolaborasi ini merupakan suatu langkah strategis untuk melakukan pengenalan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berstatus mahasiswa karena mereka ini kan calon pekerja nantinya. Jadi kalau dari awal sudah diedukasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka jadi tahu bahwa sebagai pekerja mereka punya hak untuk dilindungi," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan kampus-kampus lain yang ada di wilayah Provinsi Banten.

"Kalau untuk di Banten, saat ini memang baru Untirta saja yang kita lakukan kerjasama, tetapi kalo secara nasional BPJS Ketenagakerjaan sudah banyak bekerjasama dengan kampus-kampus. Untuk itu, kedepannya, kita juga akan menjalin kerjasama dengan kampus-kampus lain yang ada di wilayah Provinsi Banten," ujar Eko. (WEB)

Editorial Team