Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan sivitas akademika, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu 13 Mei 2026.
Saat ditemui, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.
