Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran atas insentif ke 8.961 tenaga kesehatan (nakes). Bahkan, kelebihan insentif ada yang mencapai Rp50 juta.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menjelaskan besaran kelebihan pembayaran pada nakes bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
"Sampai dengan 19 Agustus 2021, kelebihan pembayaran insentif kepada nakes ini bentuknya bervariasi, antara 178 ribu sampai dengan 50 juta rupiah," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/11/21).
