Jakarta, IDN Times - Badan Perlindungan Konsumen Nasional menilai pemerintah tidak adil dalam menangani kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Untuk itu, Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak mengatakan pemerintah harus memberangkatkan korban penipuan First Travel.
"Mereka (jemaah), telah lama mengumpulkan uang agar bisa melakukan umroh. Tapi kenyataannya malah ditipu oleh travel agent," katanya di Jakarta, Senin (16/12).